Postingan

BPM Sumut Akan Aksi Jilid II: Periksa Bupati & Kadishub Langkat !

Gambar
Medan,- Pengurus Besar Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB BPM Sumut) Kembali akan melakukan aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejati Sumut terkait dugaan Korupsi Pada Pendapatan Parkir T.A 2023/2024 di Kabupaten Langkat pada hari Rabu depan.(21/05/2025). Hasbiyal terus akan menyuarakan aspirasi tersebut hingga aparat penegak hukum bertindak dan melakukan proses hukum adanya dugaan KKN di tubuh Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat. Adapun beberapa tuntutan dari aliansi PB BPM-Sumut antara lain adalah : 1. Meminta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bapak Idianto S.H, M.H agar memanggil dan memeriksa Bupati Langkat H. Syah Afandin,SH dan Kepala Dinas Perhubungan Kab. Langkat, serta Kabid Lalu Lintas dan Angkutan serta Bidang Pengelola Parkir karena diduga adanya korporasi ilegal dengan juru parkir ilegal sehingga tidak ada penertiban mengenai parkir liar yang semakin marak di kab. Langkat. 2. Sesuai hasil investigasi dilapangan bahwa terdapat beberapa t...

Susahnya Rakyat Mendapat Keadilan di Polres Tapsel, Kuasa Hukum Inisial BH Agus Halawa SH Minta Keadilan

Gambar
Tapanuli Selatan.Jum'at.(16/05/2025). Pengacara tersangka inisial BH oleh Agus Halawa SH dengan surat kuasa khusus Nomor : 23/SKK/V/2025 Tertanggal 15 Mei 2025 menemui awak media di salah satu cafe di kota padangsidimpuan menjelaskan, adanya dugaan kasus Kriminalisasi atau tidak objektif Oknum Polres Tapanuli Selatan terhadap penanganan perkara atas penangkapan oleh inisial BH pada malam minggu perkiraan jam 20.00 wib tanggal 10/05/2025 di lokasi Palsabolah Kecamatan Angkola Timur Kab.Tapanuli Selatan. Pada saat dilakukan penangkapan oleh oknum Polres Tapanuli Selatan terhadap inisial BH diduga cacat hukum dan tidak sesuai dengan aturan, keterangan tersebut kita ambil dari ungkapkan oleh langsung dari istri tersangka kepada pengacaranya Agus Halawa SH. Pada saat pengacaranya mendatangi ke kantor Polres Tapanuli Selatan untuk menggali kebenaran dari klien inisial BH atas proses hukum yang diterapkan kepada dirinya dalam penanganan tindak pidana nomor LP tersebut tertuang dibawah ini...

Irfan Shaleh Siregar Angkat Bicara 100 Hari Kerja Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan

Gambar
Padangsidimpuan,- PC PMII Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan Irfan Shaleh Siregar selaku Ketua Bidang Komunikasi dan hubungan antar Kelembagaan Organisasi (External) angkat bicara dan berikan kritikan kepada 100 hari kerja Walikota Padangsidimpuan dan Wakil Walikota Padangsidimpuan, Selasa.(12/05/2025). Ditambahkan, 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan terdapat banyak pro kontra di dalam kepemimpinannya, baik dari sektor bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. "Kami dari PC.PMII Padangsidimpuan/Tapanuli Selatan terus mengawal kinerja dari pemerintah kota Padangsidimpuan untuk kesenjangan dalam kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan."ujarnya. Dilanjutkan," Beberapa waktu yang lalu adanya berita viral terkait hubungan tidak ada harmonis antara Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan terkait beredarnya Kop surat Wakil Walikota berstempel Walikota Padangsidimpuan, disini menurut saya sudah terjadi kesalahan dalam administrasi...

Parkir Ilegal Marak di Kab. Langkat, Dishub Dinilai Diam Saja

Gambar
Medan,- Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (BPM-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kedatangannya meminta supaya Kejati Sumut melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Kadis Perhubungan Langkat, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Bidang Pengelola Parkir serta Juru Parkir Ilegal. Jum’at (09/05/2025). Hasbiyal Mulki Hasibuan selaku koordinator aksi mengatakan dalam orasi "Parkir ilegal di kabupaten langkat kami nilai sangat banyak karena banyak parkiran yang tidak ada karcisnya". Ujar Hasbiyal Lebih lanjut, Hasbiyal juga mengatakan bahwa kuat dugaan adanya korporasi (Kongkalikong) antara juru parkir (Jukir) dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Langkat. “Adanya dugaan itu disebabkan pendapatan asli daerah (PAD) langkat sangat kecil padahal potensi pendapatan dari parkir di langkat sangat besar.” Ucap Hasbiyal. Setelah melakukan orasi, Friska selaku jaksa fungsional memberikan tanggapan "adek-adek mahasiswa kami har...

GEMPAS Geruduk Kantor Walikota Terkait Dugaan Salah Satu Oknum Pejabat di Kota Padangsidimpuan Melanggar Kode Etik

Gambar
Padang Sidempuan.Kamis.(08/05/2025). Generasi Mahasiswa dan Pemuda Padangsidimpuan ( GEMPAS) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Walikota Padangsidimpuan terkait dugaan salah satu Oknum PNS menjadi istri ke 2 (dua)." Koordinator aksi Mahmul S Harahap dalam orasinya menyebutkan, "Segala perbuatan dan kegiatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah diatur dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia, dijelaskan bahwa salah satunya izin Pernikahan atau Perceraian diatur dalam Peraturan Pemerintah (pp) no.45 tahun 1990 Perubahan Peraturan Pemerintah no.10 tahun 1983." "Dalam pasal 4 ayat 2 peraturan pemerintah tersebut diatas, dinyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan menjadi istri kedua/ketiga/keempat. dan apabila tetap menjadi istri kedua maka dapat dikenakan hukuman disiplin termasuk pemberhentian." Dilanjutkan, "Berdasarkan data dan informasi yang kami dapati, bahwa salah satu PNS yang berinisial “NA”  yang saat ini menjabat sebag...